Komisi IV Menyetujui Pengadaan Helikopter Kementerian Kehutanan
Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Rendana Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (RAPBN) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.5,262 Triliun. Dalam rangka perlindungan hutan, Komisi IV DPR menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp.75 Milyar untuk pengadaan helikopter.
Saat Rapat Kerja Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan, dipimpin Ketua Romahurmuzy, membahas perubahan Pagun Definitif RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2014. Senin (22/10), di Gedung DPR RI.
Romahurmuzy menjelaskan Komisi IV juga menyetujui anggaran dan kreteria teknis Dana alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kehutanan yang digunakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan Tahun 2014, “DAK Kementerian Khutanan sebesar Rp.2,582 Triliun,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Kehutanan pada RAPBN 2014, yang dialokasikan untuk Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Program konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan hutan, perlu sebesar Rp.75 Milyar untuk mengadakan 3 unit helikopter dalam rangka perlindungan hutan. (as)